SELAMAT DATANG

Selamat menikmati artikel-artikel hasil copy & paste (Copas) berikut, semoga dapat menambah wawasan bagi pribadi yang ingin berkembang.

Saturday, August 13, 2011

Bagaimana Cara Aman Dan Halal Dalam Memilih KPR

Membeli sebuah rumah tanpa kredit, memang sudah sangat susah palagi yang tinggal diperkotaan. Majunya pusat-pusat perbelanjaan menjadikan harga properti juga melambung tinggi sehingga membuat sebagian masyarakat semakin kesulitan menjangkaunya.

Sehingga salah satu jalan untuk mendapatkan rumah idaman, dengan cara mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). ini merupakan produk bank yang menawarkan bantuan bagi masyarakat, dengan jangka waktu maksimal yang ditawarkan selama 15 tahun. Makin lama jangka waktu kredit, makin besar pula total pembayaran kredit yang harus dibayar. Biasanya orang mengajukan jangka waktu kredit terpanjang supaya cicilan per bulannya kecil.

Namun ada solusi untuk permaslahan tersebut. Mengapa tidak memilih KPR Syariah saja? Pada Bank Syariah biasanya menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Sehingga disini anda tidak terlalu dipaksakan membayar kredit yang melebihi pendapatan perbulan. Bisa anda tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah dan dengan jangka waktu berapa lama.

Dari situ anda bisa menghitung berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda. Karena Hal tersebut penting agar keuangan Anda tidak habis oleh cicilan hutang dan bank tidak menolak permohonan kredit anda. Biasanya kasus seperti ini tjadi karena Bank meragukan kemampun Anda dalam mengembalikan pinjamannya.

Kemudian Pastikan dasar kenaikan harga sewa pada akad IMBT, karena bukan tingkat suku bunga pasar (SBI) yang menjadi acuannya. apabila tingkat suku bunga pasar yang menjadi acuan kenaikan harga sewa maka akan menjadikan produk bank syariah tsb adalah sama saja dengan bank konvensional, boleh saja naik sewanya tapi tingkat kenaikannya adalah tidak besar atau tidak memberatkan nasabah dan juga harus diberitahukan kepada nasabah tsb terlebih dahulu.

Kemudian Tanyakan tingkat kenaikan harga sewa kepada bank syariah tsb untuk nasabah-nasabah yang sudah mengambil produk KPR dg akad IMBT sebelumnya di bank syariah tsb, kenaikan sewanya seberapa besar.

Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir. Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga, karena itu akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar.

Siapakan Anggaran dana untuk pengurusan KPR seperti Biaya Adm dan Provisi, Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran, Biaya Survei, Biaya Akad Notaris, Biaya AJB dan Biaya Balik Nama dan Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara. Anda bisa diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah.

Agar nantinya pengajuan KPR tidak ditolak, anda bisa menunjukkan rekening yang cukup aktif dalam pergerakan dana keluar-masuk di rekening koran/tabungan sehingga pemberi kredit yakin akan kemampuan Anda mengembalikan KPR tersebut. usia pemohon KPR antara 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat berakhir pinjaman dilengkapi dengan fotokopi KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga/Akta nikah, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan terkait profesi Anda

Nah sekarang anda bisa mencari lokasi rumah sesuai standar anda, bisa bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan. Perhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.

Sumber