Tanya:
Assalamualaikum. Selama ini saya selalu mendengar perdebatan tentang bid'ah. Bahwa bid'ah itu terbagi 2, ada yang bilang bid'ah hasanah dan bid'ah dolalah, ada pula yang bilang bid'ah duniawi dan bid'ah ukhrowi. Yang mana di antara kedua pendapat ini selalu saling menyalahkan. Sebenarnya bagaimanakah konsep bid'ah yang benar?
(Surya)
Jawab:
Ayat 3 surah al-Ma'idah, antara lain, terjemahannya berbunyi, Hari ini telah Kusempurnakan agamamu, telah Kucukupkan nikmat-Ku untukmu dan telah Kuridhai Islam sebagai agama. Ayat tersebut turun pada 9 Dzulhijjah tahun XII dan kenabian di Arafah, saat Rasul SAW.
melaksanakan haji wada' (haji perpisahan). Sesudah turunnya ayat tersebut, Rasul SAW masih hidup sekitar tiga bulan. (Beliau wafat pada 12 Rabi' al-Awwal). Dalam tiga bulan terakhir itu, beliau masih menerima sekian banyak wahyu al-Qur’an. Yang terakhir beliau terima adalah firman-Nya dalam QS al-Baqarah (2): 281. Ini membuktikan bahwa kesempurnaan yang dimaksud bukan berarti tidak adanya pengembangan makna dan penjabaran ajaran setelah 'penyempurnaan' itu.
Jika demikian, kesempurnaan yang dimaksud adalah "kesempurnaan prinsip-prinsipnya". Ada pun perinciannya, maka ia dapat dijabarkan dari prinsip-prinsip tersebut. Salah satu prinsip ajaran al-Qur'an adalah kewajiban mengikuti penjelasan Rasul (Muhammad SAW) (lihat QS an-Nisa' (4): 59) baik penjelasan itu dalam bentuk ucapan dan perbuatan, maupun pembenaran. Al-Qur’an juga membenarkan analogi (qiyas). Dari prinsip inilah tertampung banyak sekali hal-hal baru yang bermunculan setiap saat dalam kehidupan manusia. Tanpa qiyas, maka tidak mungkin persoalan baru itu dapat ditetapkan hukumnya atau diketahui bagaimana pandangan agama terhadapnya. Padahal semua Muslim berpendapat bahwa ajaran Islam memberikan tuntunan dan selalu sesuai untuk setiap waktu dan tempat.
Sesuatu yang baru, yang diada-adakan, dan belum ada contoh sebelumnya itulah yang dinamai "bid'ah". Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Al Qur'an untuk menyatakan, Saya bukan bid'ah dari rasul-rasul (QS al-Ahqaf (46): 9) dalam arti bahwa beliau tidak mengada-ada dengan menyatakan dirinya sebagai rasul dan beliau bukan orang pertama yang menjadi rasul; banyak rasul sebelum beliau. Tentu saja ada hal-hal baru dalam kehidupan manusia yang terus berkembang ini. Semua itu adalah bid'ah, walaupun harus diingat bahwa hal-hal yang baru dan yang belum pernah ada pada masa Rasul itu, ada yang baik dan ada yang buruk.
Dari sini, bid'ah perlu dibagi menjadi bid'ah hasanah (yang baik) dan bid'ah sayyiah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid'ah wajibah, yakni sesuatu yang baru tetapi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan agama serta termasuk dalam kaidahkaidahnya. Al Qur’an tidak dibukukan pada zaman Nabi SAW, namun para sahabat menyepakati pembukuannya karena pembukuan itu adalah cara pemeliharaannya dan tanpa itu, Al Qur'an dapat hilang.
Ada lagi bid'ah mandubah (yang dianjurkan), seperti salat tarawih berjamaah. Tarawih berjamaah tidak diamalkan oleh Rasul SAW, namun karena salat berjamaah sesuai dengan kaidah-kaidah sunnah, maka ia menjadi bid'ah yang dianjurkan. Demikian seterusnya. Jadi, ada bid'ah yang makruh dan ada juga yang haram. Yang makruh dan haram adalah mengada-ada atas nama agama, berupa ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan, "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya)", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah.
Atas dasar itu pula para ulama merumuskan: "Dalam hal 'ibadah mahdhah (murni ritual), segala sesuatu tidak boleh kecuali apa yang dicontohkan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan dalam soal muamalah (selain ibadah murni ritual), segala sesuatunya boleh selama tidak ada larangan." Demikian, Wallahu a'lam.
(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber
Assalamualaikum. Selama ini saya selalu mendengar perdebatan tentang bid'ah. Bahwa bid'ah itu terbagi 2, ada yang bilang bid'ah hasanah dan bid'ah dolalah, ada pula yang bilang bid'ah duniawi dan bid'ah ukhrowi. Yang mana di antara kedua pendapat ini selalu saling menyalahkan. Sebenarnya bagaimanakah konsep bid'ah yang benar?
(Surya)
Jawab:
Ayat 3 surah al-Ma'idah, antara lain, terjemahannya berbunyi, Hari ini telah Kusempurnakan agamamu, telah Kucukupkan nikmat-Ku untukmu dan telah Kuridhai Islam sebagai agama. Ayat tersebut turun pada 9 Dzulhijjah tahun XII dan kenabian di Arafah, saat Rasul SAW.
melaksanakan haji wada' (haji perpisahan). Sesudah turunnya ayat tersebut, Rasul SAW masih hidup sekitar tiga bulan. (Beliau wafat pada 12 Rabi' al-Awwal). Dalam tiga bulan terakhir itu, beliau masih menerima sekian banyak wahyu al-Qur’an. Yang terakhir beliau terima adalah firman-Nya dalam QS al-Baqarah (2): 281. Ini membuktikan bahwa kesempurnaan yang dimaksud bukan berarti tidak adanya pengembangan makna dan penjabaran ajaran setelah 'penyempurnaan' itu.
Jika demikian, kesempurnaan yang dimaksud adalah "kesempurnaan prinsip-prinsipnya". Ada pun perinciannya, maka ia dapat dijabarkan dari prinsip-prinsip tersebut. Salah satu prinsip ajaran al-Qur'an adalah kewajiban mengikuti penjelasan Rasul (Muhammad SAW) (lihat QS an-Nisa' (4): 59) baik penjelasan itu dalam bentuk ucapan dan perbuatan, maupun pembenaran. Al-Qur’an juga membenarkan analogi (qiyas). Dari prinsip inilah tertampung banyak sekali hal-hal baru yang bermunculan setiap saat dalam kehidupan manusia. Tanpa qiyas, maka tidak mungkin persoalan baru itu dapat ditetapkan hukumnya atau diketahui bagaimana pandangan agama terhadapnya. Padahal semua Muslim berpendapat bahwa ajaran Islam memberikan tuntunan dan selalu sesuai untuk setiap waktu dan tempat.
Sesuatu yang baru, yang diada-adakan, dan belum ada contoh sebelumnya itulah yang dinamai "bid'ah". Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Al Qur'an untuk menyatakan, Saya bukan bid'ah dari rasul-rasul (QS al-Ahqaf (46): 9) dalam arti bahwa beliau tidak mengada-ada dengan menyatakan dirinya sebagai rasul dan beliau bukan orang pertama yang menjadi rasul; banyak rasul sebelum beliau. Tentu saja ada hal-hal baru dalam kehidupan manusia yang terus berkembang ini. Semua itu adalah bid'ah, walaupun harus diingat bahwa hal-hal yang baru dan yang belum pernah ada pada masa Rasul itu, ada yang baik dan ada yang buruk.
Dari sini, bid'ah perlu dibagi menjadi bid'ah hasanah (yang baik) dan bid'ah sayyiah (yang buruk). Bahkan sementara ulama membaginya kepada bid'ah wajibah, yakni sesuatu yang baru tetapi sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan agama serta termasuk dalam kaidahkaidahnya. Al Qur’an tidak dibukukan pada zaman Nabi SAW, namun para sahabat menyepakati pembukuannya karena pembukuan itu adalah cara pemeliharaannya dan tanpa itu, Al Qur'an dapat hilang.
Ada lagi bid'ah mandubah (yang dianjurkan), seperti salat tarawih berjamaah. Tarawih berjamaah tidak diamalkan oleh Rasul SAW, namun karena salat berjamaah sesuai dengan kaidah-kaidah sunnah, maka ia menjadi bid'ah yang dianjurkan. Demikian seterusnya. Jadi, ada bid'ah yang makruh dan ada juga yang haram. Yang makruh dan haram adalah mengada-ada atas nama agama, berupa ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menyatakan, "Semua bid'ah sesat, dan setiap yang sesat maka di nerakalah (tempat yang wajar bagi pelakunya)", tentu saja yang dimaksud bukan semua bid'ah.
Atas dasar itu pula para ulama merumuskan: "Dalam hal 'ibadah mahdhah (murni ritual), segala sesuatu tidak boleh kecuali apa yang dicontohkan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sedangkan dalam soal muamalah (selain ibadah murni ritual), segala sesuatunya boleh selama tidak ada larangan." Demikian, Wallahu a'lam.
(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber